Twitter Jadi ‘Sarang’ Penyebaran Pornografi
Konten negatif yang dimaksud seperti mengandung unsur pornografi, hoax, SARA, radikalisme, terorisme, penipuan online, perjudian, hingga soal keamanan internet.
Konten negatif menjadi masalah utama yang ditemukan di dunia maya. Penyebarannya seolah tak bisa dibendung meski pemilik layanan dan pengawas sensor telah berupaya menangkalnya. Dalam laporan baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerima aduan dari masyarakat dan lembaga lainnya. Total laporan yang diterima pada September 2017 yakni 782.578 aduan.
Adapun konten negatif yang mendominasi aduan konten ke Kominfo adalah pornografi sebanyak 774.747 laporan. Kemudian disusul oleh perjudian (5.457), penipuan/dagang ilegal (1.910), serta hak dan kekayaan intelektual (361). Sementara itu media sosial yang mendapatkan aduan konten negatif terbanyak adalah Twitter. Media sosial bikinan Jack Dorsey dan Evan Williams tersebut memiliki jumlah aduan sebanyak 521.407 dari Januari hingga 2017.
Kemudian Facebook dan Instagram berada di urutan kedua sebagai media sosial yang paling banyak diadukan ke Kominfo. Dari 2016 hingga September 2017 Kominfo mendapatkan laporan sebanyak 1.888. Di bawahnya terdapat YouTube dan Google (1.243), Telegram (107) dan LINE (1).