Digitalisasi Sistem Pemilu Dengan Menggunakan Teknologi Blockchain
Pemilu yang merupakan singkatan dari pemilihan umum adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka demokratisasi dengan melakukan pemungutan suara. Di Indonesia dan juga di banyak negara, pemilu dilakukan dengan sistem berbasis kertas.
Pemilu 2014 sebenarnya direncanakan sebagai pemilu pertama yang dilaksakan dengan menggunakan sistem voting elektronik (e-voting). Pada 2010 Mahkamah Agung sudah menetapkan bahwa e-voting memungkinkan dilaksanakan, sejauh tidak akan melanggar asas rahasia, jujur dan adil. Alhasil hingga hari ini pelaksanaannya nihil. Pasalnya sistem data kependudukan kita masih amburadul.
Masih banyak warga Indonesia yang bisa memiliki KTP lebih daripada satu. Pelaksanaan e-KTP yang sejatinya memungkinkan adanya single national identity pun mangkrak. Salah satunya adalah dugaan korupsi besar-besaran dalam pembuatan e-KTP itu. Padahal e-KTP adalah prasyarat utama dalam pemilu agar aksi pilih ganda dapat dihindari.
Ada beberapa wacana mengatakan bahwa pemungutan suara yang berbasis kertas sudah saatnya diganti dengan teknologi modern. Beberapa usulan antara lain adalah dengan melakukan pemungutan suara berbasis teknologi digital yaitu dengan penggunaan perangkat elektronik seperti mesin voting ataupun menggunakan media internet. Beberapa menyebutkan istilah penggunaan teknologi digital di dalam sistem pemilu sebagai e-voting.
Meski demikian yang sering menjadi perhatian besar dalam e-voting adalah mengenai masalah keamanan pemungutan suara secara digital. Maka sebetulnya solusi untuk masalah keamanan pemungutan suara bisa dipecahkan dengan teknologi blockchain yang terbukti mempunyai kemampuan sistem untuk mengamankan data dan bertahan melawan serangan cyber.
Teknologi blockchain berasal dari desain arsitektur kripto yang mendasari bitcoin. Teknologi ini berbentuk database yang terdistribusi, dimana catatan transaksi akan ada pada suatu blok, dan ada koneksi antara blok yang satu dengan blok yang lain. Dengan penggunaan teknologi blockchain maka kita bisa merancang suatu sistem pemilu digital yang aman.
Teknologi blockchain sangat cocok untuk diterapkan dalam sistem pemilu? Kuncinya adalah transparansi, aksesibilitas, keamanan dan kemampuan audit. Banyak ahli yang percaya bahwa penggunaan kertas suara adalah satu-satunya cara yang benar-benar aman dan terjamin. Meski dalam pelaksanaannya kita dapati adanya insiden karena proses manual berbasis manusia pasti akan rentan terhadap kesalahan.
Proses pemungutan suara saat ini dilakukan relatif transparan. Namun bagaimana warga negara bisa mengetahui bahwa suara mereka juga dihitung? Analoginya seperti kita melakukan pembelian online. Kita sudah terbiasa untuk melacak status pesanan barang yang dibeli. Kita tahu persis kapan barang itu dikiri dan kapan barang itu tiba.
Itulah transparansi yang dikehendaki oleh pemilih dan kita dapat melakukannnya dengan teknologi blockchain dengan cara yang aman. Dengan teknologi blockchain maka kita memiliki kemampuan untuk melakukan audit setiap suara secara real time. Sesuatu yang sulit untuk dilakukan dengan metode sistem pemungutan suara saat ini.